antara paten, tempe dan bengawan solo…

13 09 2008

beberapa hari ini postingan di salah satu milis yang saya ikuti berbicara tentang masalah hak paten.

para pengrajin perak di bali mengeluhkan tentang di caploknya hak cipta desain ukiran mereka oleh warga negara asing yang semula menjadi langganan hasil karya mereka. namun karena ketidaktahuan mereka tentang hak cipta a.k.a hak paten, akhirnya dimanfaatkan oleh orang lain untuk mengeruk keuntungan dari hasil karya para perajin ini. mereka tidak lagi bebas mengespresikan imajinasi seni mereka karena salah-salah mereka bisa dilaporkan ke polisi karena melanggar hak paten/karya cipta orang lain. padahal mereka sudah membuat desain ukiran perak itu secara turun temurun, dari jaman nenek moyak mereka…

sebenarnya hal ini bukan “barang” baru buat indonesia. beberapa waktu yang lalu kita pernah dihebohkan dengan berita di patenkannya karya seni batik, yang merupakan karya seni tradisional asli indonesia oleh negara lain. lalu kesenian reog ponorogo pun tidak luput dari usaha ini. hasil kerajinan rotan juga di caplok. bahkan tempe pun yang merupakan salah satu makanan khas tradisional indonesia pun harus rela dipatenkan oleh negara lain yang mungkin tidak mengerti bagaimana cara bikin tempe…hahahaha…kalo gak salah lagu bengawan solo pun diambil hak patennya oleh negara jepang…[kalo gak salah lho yaa..mohon CMIIW…] Baca entri selengkapnya »